Jakarta – Jajaran Polsek Cengkareng berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa ini terjadi pada Jumat kemarin di Jalan Kresek, Kelurahan Duri Kosambi.
Kedua terduga pelaku yang berinisial GMN dan SY ini berhasil diamankan setelah aksi mereka dipergoki oleh korban. Kejadian tersebut sontak menarik perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku diduga telah merencanakan aksinya. GMN dan SY dilaporkan berboncengan menggunakan sepeda motor dari kawasan Cipondoh menuju Duri Kosambi. Mereka kedapatan membawa sebuah mata kunci berbentuk huruf T, yang diduga akan digunakan untuk membobol kendaraan.
“Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban. Petugas Polsek Cengkareng yang datang ke lokasi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan masa,” ujar Rahis dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Puskesmas Cengkareng untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan perbuatannya.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor berwarna hitam, satu unit sepeda motor berwarna cokelat, dan satu buah mata kunci berbentuk huruf T.
Atas perbuatannya, GMN dan SY kini tengah diproses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).