Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Stabilitas Pangan hingga Inovasi Pengolahan Sampah

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, memaparkan berbagai pencapaian pemerintah di sektor pangan dan pengolahan sampah selama dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Capaian ini menunjukkan stabilitas di tengah fluktuasi harga pangan global.

Menurut Zulhas, harga pangan domestik tetap stabil meski harga internasional mengalami kenaikan. Cadangan beras Bulog bahkan dilaporkan mencapai 5 juta ton pada April 2026. Ia merinci harga telur ayam ras stabil di Rp26.715/kg, beras SPHP wilayah A Rp12.185/kg, beras medium Rp14.009/kg, dan beras premium Rp15.683/kg. Pembangunan 100 gudang Bulog baru turut berkontribusi pada pencapaian cadangan tersebut.

Lebih lanjut, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat mencapai 131 pada 2026, angka tertinggi dalam 34 tahun terakhir. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pertanian juga mencapai 5,74% pada 2025, sebuah rekor tertinggi dalam 25 tahun terakhir. Upaya peningkatan kesejahteraan petani juga diwujudkan melalui penyederhanaan regulasi distribusi pupuk.

Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500/kg sejak 2025, dan HPP jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500/kg dengan persyaratan mutu tertentu. Pengembangan sentra garam seluas 2.000 hektare di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, juga menjadi bagian dari strategi dukungan sektor pangan.

Zulhas menjelaskan bahwa tata kelola pupuk disederhanakan melalui satu Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperpendek rantai distribusi langsung ke petani. Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk urea dan NPK telah mengalami penurunan sebesar 20% menjadi Rp1.800/kg dan Rp1.840/kg masing-masing, efektif sejak 22 Oktober 2025.

Upaya pencegahan alih fungsi lahan sawah juga terus digalakkan melalui Perpres 4/2026 yang memperbarui pengendalian dan perlindungan lahan sawah, menggantikan Perpres 59/2019. Di sisi lain, pencatatan karbon kini terintegrasi dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Pemerintah juga berupaya mengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi energi listrik melalui fasilitas Waste-to-Energy (WTE) atau Pembangkit Listrik Sampah (PSEL) di 24 lokasi.

Tinggalkan komentar