Medan – Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah diberhentikan dari pekerjaannya setelah terekam mengejek korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG) saat melakukan siaran langsung di media sosial. Peristiwa ini menjadi viral dan menuai kecaman.
Dalam video yang beredar, kedua pegawai tersebut terlihat melontarkan pernyataan yang dianggap mengejek para korban keracunan. Salah satu ucapan yang terekam adalah, “Nanti kalau ada MBG lagi, keracunan lagi. Sakit perut lagi? Ke puskesmas, iya? Nanti dikasih telur ya biar enggak keracunan.” Mereka juga menambahkan, “MBG beracun. Iya, penerimanya beracun.” Pernyataan ini dinilai merendahkan para penerima bantuan.
Lebih lanjut, mereka menuding penerima MBG bersikap pasif jika diberi menu daging, namun menjadi ramai jika mendapat menu telur dan mengalami keracunan. “Itu yang keracunan, Kalau kalian dikasih daging, kalian diam-diam saja. Giliran ini dikasih telur, keracunan, bising kalian,” ujar salah satu dari mereka.
Meskipun keduanya telah menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video setelah kejadian tersebut viral, pihak SPPG tetap mengambil tindakan tegas. Keduanya diberhentikan secara resmi per tanggal 30 September 2026.
Dalam surat pemecatan yang beredar, alasan pemberhentian disebutkan karena keduanya menunjukkan sikap yang kurang pantas dan dinilai mencoreng nama baik SPPG. Keduanya diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Regional BGN Sumut, Yoga Arizanto, membenarkan pemberhentian kedua pegawainya tersebut. “Iya benar sudah diberhentikan keduanya,” ungkap Yoga Arizanto saat dihubungi untuk konfirmasi.