Dua Pegawai Rutan Depok Diperiksa Terkait Dugaan Selundupkan Sabu untuk Napi

JAKARTA – Polisi tengah menyelidiki dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Depok. Investigasi ini dilakukan menyusul viralnya video sekelompok narapidana yang sedang berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba di dalam rutan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa dua orang pegawai rutan yang diduga terlibat. “Jadi kami nanti akan melakukan pemeriksaan ke oknum (pegawai rutan) ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi,” ujar Kombes Christian kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Menurut Kombes Christian, sanksi terhadap kedua pegawai tersebut akan diserahkan kepada Kepala Rutan (Karutan) Depok setelah proses pemeriksaan selesai. “Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke Kepala Lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil,” jelasnya.

Meskipun kedua pegawai rutan tersebut telah menjalani tes urine dengan hasil negatif, polisi tetap melakukan pendalaman terkait asal sabu yang diduga dibawa oleh mereka. “Sudah tes urine, masih negatif. Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Kalapas untuk memberikan sanksi,” ungkap Kombes Christian.

Kombes Christian menegaskan bahwa kedua pegawai tersebut tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba. Peran mereka diduga hanya sebatas menyediakan sabu dan alat musik untuk pesta tersebut. “Tidak ada (indikasi pemakai), karena dua orang ini mereka ini berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik, seperti itu,” terangnya.

Sebelumnya, pihak Rutan Depok telah memberikan tanggapan terkait video yang beredar. Karutan Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Rutan Depok dan menyatakan bahwa sebanyak 22 narapidana serta 2 petugas telah diperiksa. “Kalau kita pemeriksaan di kamar itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kami dalami lagi ada sekitar 3 sampai 4 orang,” ujar Ario kepada wartawan, Minggu (4/10).

Ario juga mengonfirmasi bahwa dua petugas yang diperiksa berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf di bagian bimbingan kerja Rutan Depok.

Tinggalkan komentar