Surabaya – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, mengapresiasi upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh petugas gabungan Polda Jatim, TNI, dan BNN di kawasan Jalan Kunti. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI dalam menangani masalah narkoba yang serius.
Bahtiyar Rifai menyatakan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja karena keterbatasan yang ada. “Ini tidak bisa berdiri sendiri kepolisian saja karena juga terbatas. Makanya perlu sinergi antara pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Surabaya, bersama jajaran Polrestabes Surabaya dan jajaran TNI terkait dengan masalah narkoba,” ujar Bahtiyar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).
Ia juga mendukung penuh langkah kepolisian dalam membersihkan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Menurutnya, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan moral bangsa. Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara konsisten tanpa memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaannya.
“Saya sendiri sebagai warga Surabaya dan sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya sangat mendukung itu, karena narkoba ini nanti bisa merusak masa depan bangsa dan merusak moral anak cucu kita ke depan,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Bahtiyar juga menyoroti perlunya pengawasan berkelanjutan di Jalan Kunti, mengingat kawasan tersebut berulang kali digerebek namun aktivitas terkait narkoba dikhawatirkan dapat kembali muncul. Ia mendorong seluruh unsur kewilayahan, mulai dari pengurus RT/RW, lurah, camat, hingga aparat keamanan untuk saling bersinergi dalam memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ini sudah bagus, tinggal nanti dikembangkan atas laporan-laporan masyarakat yang sudah ada. Tinggal nanti dipastikan bahwa di situ tidak ada lagi yang namanya sarang atau tempat untuk memakai narkoba,” tutur Bahtiyar.
Lebih lanjut, Bahtiyar menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah penggerebekan dan penangkapan semata. Konsistensi dalam pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat aktivitas narkoba.