DPR Minta Polri dan Kejagung Berantas Mafia Pangan yang Rugikan Peternak

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan dukungan penuh dalam pemberantasan mafia pangan. Permintaan ini menyusul tudingan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menyebut mafia pangan sebagai dalang di balik tingginya harga ayam dan telur di pasaran.

Sahroni menekankan pentingnya penegakan hukum secara maksimal, mulai dari tahap pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap para pelaku mafia pangan. Ia berpendapat bahwa praktik manipulasi pasar yang dilakukan oleh mafia pangan telah berlangsung lama dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama para petani dan peternak lokal. “Jangan sampai praktik seperti ini terus dibiarkan dan makin merugikan masyarakat, petani, dan peternak lokal. Karena mereka ini sudah lama jadi hama, domino effect-nya berbahaya sekali bagi ekonomi, mereka memanipulasi pasar,” ujar Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa upaya pemberantasan mafia pangan sangat krusial untuk menjaga agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Ia menganggap mafia pangan sebagai parasit yang dapat merusak keseimbangan pasar, mengacaukan pasokan dan permintaan, serta pada akhirnya mematikan usaha peternak. “Maka negara harus hadir memberantas parasit ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya anomali dalam rantai pasok ayam dan telur. Ia menyoroti fenomena di mana harga di tingkat konsumen melonjak tinggi, sementara di tingkat produsen justru anjlok drastis hingga ribuan peternak menggelar aksi demonstrasi. “Ini anomali, Pak. Perlu kami sampaikan. Ini dulu, kalau ini dijadikan kambing hitam dulu, stok tidak ada. Kalau stok tidak ada, harga naik. Sekarang lebih anomali benar. Karena yang punya ayam, produsen ayam dan telur, itu demo kemarin, karena harga turun. Hancur,” ungkap Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/10).

Tinggalkan komentar