DPR Minta Pengusutan Markas Judi Online di Rumdin TNI Dilakukan Cermat

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti temuan markas judi online (judol) di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Ia meminta persoalan tersebut disikapi secara proporsional dengan tetap mengedepankan proses hukum.

Dave menjelaskan, rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan yang diperuntukkan bagi prajurit. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

“Menurut saya, dugaan aktivitas judi online di rumah dinas TNI di Cijantung perlu disikapi secara proporsional dengan mengedepankan proses hukum dan penghormatan terhadap institusi,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026). Ia menambahkan, “Rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan bagi prajurit yang penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.”

Dave mengapresiasi langkah TNI AD dan Pomdam Jaya yang telah menindaklanjuti dugaan tersebut. Ia meminta agar pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk mengungkap aktivitas yang terjadi di lokasi, termasuk dugaan penyewaan rumah dinas kepada pihak sipil.

“Saya menghargai langkah TNI AD dan Pomdam Jaya dalam menindaklanjuti persoalan ini. Pemeriksaan perlu dilakukan secara cermat untuk mendalami aktivitas di lokasi tersebut, termasuk dugaan penyewaan rumah dinas kepada pihak sipil,” ujarnya.

Menurut Dave, apabila nantinya ditemukan pelanggaran, penanganan harus dilakukan berdasarkan fakta dan mekanisme yang berlaku.

“Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus didasarkan pada fakta dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dave menekankan bahwa rumah dinas adalah bagian dari fasilitas yang diberikan institusi untuk mendukung kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Pemanfaatannya perlu tetap selaras dengan kebutuhan kedinasan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh prajurit yang berhak menempatinya.

“Pengelolaan rumah dinas merupakan bagian dari dukungan institusi terhadap kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Pemanfaatan fasilitas tersebut perlu tetap selaras dengan kebutuhan kedinasan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh prajurit yang berhak menempatinya,” tuturnya.

Ia memastikan Komisi I DPR menghormati proses pemeriksaan yang tengah berjalan dan mendukung penyelesaian persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Komisi I DPR RI menghormati proses yang sedang berjalan dan mendukung penyelesaian perkara sesuai mekanisme yang berlaku. Penanganan yang tepat diharapkan dapat menjaga profesionalisme prajurit serta kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” pungkas Dave.

Kronologi Penggerebekan

Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan kronologi penggerebekan rumah dinas TNI AD yang ternyata digunakan warga sipil sebagai tempat operator judi online (judol). Penghuni asli rumah tersebut merupakan prajurit anggota Garnisun.

Maruli mengatakan lokasi rumah dinas itu berada di kompleks perumahan yang dihuni oleh pensiunan tentara dan tentara aktif, bernama KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Warga sekitar, lanjut Maruli, telah menaruh curiga terhadap aktivitas yang terjadi di dalam rumah tersebut.

Berdasarkan kecurigaan tersebut, penghuni sekitar langsung melakukan penggerebekan pada Minggu (4/10). “Sehingga digerebek oleh mereka sendiri tanpa sepengetahuan. Saya pikir, ya kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, saya pikir bagus kan jadinya,” kata Maruli saat ditemui awak media di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026), seperti dilansir Antara.

Laporan tersebut kemudian sampai kepada pihak Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Pada hari yang sama, pihak Pomdam Jaya menggeledah rumah tersebut, membawa 11 warga sipil yang ada di dalamnya, dan menyita 32 unit komputer.

Maruli melanjutkan, pihak Pomdam Jaya juga telah menahan satu prajurit yang merupakan penghuni asli rumah tersebut. Prajurit itu diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil.

“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” tegas Maruli.

Tinggalkan komentar