Jakarta – Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP menggelar operasi penindakan peredaran gelap narkotika secara masif di seluruh Indonesia. Di Jakarta, dua wilayah rawan narkoba, Kampung Ambon dan Kampung Boncos, menjadi sasaran penggerebekan pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian P Siagian, menyatakan operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. “Saat ini operasi kami lakukan di seluruh Indonesia. Serentak, arahan Presiden kepada Kapolri sudah jelas, kami maknai dan kami tidak akan tidur. Kami tidak akan tidur, masyarakat di hati kami. Kami akan berantas mata rantai narkoba,” ujar Kristian di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10).
Brigjen Kristian menegaskan fokus aparat bukan hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga memutus mata rantai hingga ke aktor utama yang mengorganisasi, memasok, dan mengeruk keuntungan dari bisnis haram tersebut. “Jangan hanya mengobati gejalanya, tapi hancurkan sumber penyakitnya agar aliran narkoba benar-benar terhenti,” tambahnya.
Dalam upaya penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, petugas gabungan menghadapi sejumlah rintangan, termasuk pelaku yang mencoba melarikan diri ke sungai. Namun, petugas berhasil mengamankan mereka. Dari penindakan di dua wilayah tersebut, tim gabungan mengamankan puluhan orang beserta barang bukti narkotika dan senjata tajam.
24 Orang Diamankan dari Kampung Ambon dan Boncos
Hasil penyisiran di kedua lokasi berhasil mengamankan total 24 orang, terdiri dari 16 orang di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Aparat gabungan menangkap 24 orang yang diduga terkait dengan peredaran di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka ditangkap saat aparat melakukan penggerebekan hari ini,” kata Kristian.
Seluruh orang yang diamankan akan menjalani tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka dalam konsumsi narkotika.
Modus Operandi Lapak Narkoba Terungkap
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa di Kampung Ambon ditemukan sejumlah rumah dan bangunan semipermanen yang diduga kuat merupakan lapak peredaran narkoba sekaligus tempat mengonsumsi. “Yang jelas, yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak ya, ada yang menyewakan bong-bong tersebut,” ujar Bismo di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, terungkap berbagai modus operandi pengedar untuk menyembunyikan narkoba, termasuk menyimpannya di dalam motor hingga di rumah kos.
Sabu, Ganja, hingga Senjata Tajam Disita
Selain mengamankan pelaku, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti. Di Kampung Ambon dan Kampung Boncos ditemukan sabu, ganja, senjata tajam seperti panah, tombak, dan busur, serta etomidate dan timbangan. “Nah, barang temuan di lokasi di antaranya ada sabu, ya, kemudian ada ganja, ada sajam, itu panah, tombak, busur. Kemudian etomidate, ada timbangan, ya. Nah itu tentu akan kita lakukan penyelidikan,” jelas Kristian.
Sementara itu, di Kampung Boncos, petugas berhasil menyita puluhan alat isap sabu (bong) dari botol plastik. Seluruh barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Koper Ditemukan dari Pantauan Drone
Dalam operasi ini, petugas menggunakan drone untuk memantau pergerakan pelaku. Hasil pantauan drone mengarahkan petugas pada penemuan sejumlah koper di atas genting. Berdasarkan rekaman video, empat koper berhasil disita petugas setelah mereka naik ke atas genting untuk mengamankannya.
Lapak Narkoba Terkunci Rapat Digeledah
Pantauan di lokasi pada Jumat (9/10/2026), petugas mendatangi sebuah bangunan semipermanen dengan dinding tripleks dan kayu yang dihiasi gambar bendera Israel. Petugas kemudian menyisir sejumlah rumah di dekatnya. Salah satu rumah yang diperiksa terkunci rapat dan ditutup tripleks.
Saat berhasil masuk, ruangan ditemukan dalam keadaan lengang namun terdapat sejumlah bong, pipet, dan bungkus sabu. Satu orang ditemukan di lokasi tersebut, diduga terlibat dalam menjalankan lapak narkoba. Di seberang lokasi itu, sebuah ruko dengan rolling door hitam juga digeledah.
Petugas mencongkel rolling door yang terkunci rapat. Di dalamnya ditemukan barang serupa dengan lokasi pertama, termasuk STNK, emas, minuman keras, dan senjata tajam. Di bangunan ketiga di samping ruko, petugas mengamankan sejumlah orang yang sempat mencoba melarikan diri ke lantai atas.