JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa mengenai penggunaan vape atau rokok elektrik. Rudianto menyoroti kekhawatiran bahwa vape kerap disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba.
“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Rudianto kepada wartawan pada Minggu (18/10/2026).
Legislator dari Fraksi NasDem itu menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap fatwa MUI. Ia berharap penerbitan fatwa tersebut dapat menekan peredaran vape yang disalahgunakan. “Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tambahnya.
Rudianto juga mengimbau agar penegakan hukum oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape dapat ditingkatkan. Ia berharap edukasi dan upaya pencegahan digencarkan kepada masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut baik permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait kemungkinan fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam menyatakan MUI siap menindaklanjuti usulan tersebut. “Kapolri saat kunjungan silaturahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam dalam keterangan kepada wartawan pada Jumat (16/10).
Permintaan dari Kapolri itu disampaikan saat kunjungan ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri saat itu mengemukakan bahwa angka penyelundupan narkoba yang menggunakan modus rokok elektrik dilaporkan semakin tinggi.