Komisi II DPR telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Panja ini direncanakan akan segera menyusun jadwal kerja untuk pembahasan RUU tersebut pada pekan depan.
Pembentukan Panja RUU Pemilu ini berdasarkan dokumen yang diterima pada Jumat, 2 Oktober 2026. Panja ini akan dipimpin oleh Rifqinizamy Karsayuda, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR. Ia akan didampingi oleh empat orang Wakil Ketua Panja, yaitu Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, Bahtra Banong, dan Dede Yusuf.
Dalam susunannya, Panja RUU Pemilu ini melibatkan perwakilan dari delapan fraksi yang ada di DPR. Berikut adalah daftar lengkap anggota Panja RUU Pemilu:
Pimpinan Panja RUU Pemilu
- Ketua: Rifqinizamy Karsayuda (Fraksi NasDem)
- Wakil Ketua: Aria Bima (Fraksi PDIP)
- Wakil Ketua: Agun Gunanjar Sudarsa (Fraksi Golkar)
- Wakil Ketua: Bahtra (Fraksi Gerindra)
- Wakil Ketua: Dede Yusuf (Fraksi Demokrat)
Anggota Panja RUU Pemilu Berdasarkan Fraksi
Fraksi PDIP
- Deddy Yevri Hanteru Sitorus
- Kamarudin Watubun
- Bob Andika Mamana Sitepu
- Giri Ramanda N. Kiemas
Fraksi Partai Golongan Karya
- Ahmad Doli Kurnia Tandjung
- Ahmad Irawan
- Taufan Pawe
Fraksi Partai Gerindra
- Ahmad Wazir Noviadi
- Heri Gunawan
- Azis Subekti
Fraksi Partai NasDem
- Ujang Bey
- Fauzan Khalid
Fraksi PKB
- Muhammad Khozin
- Indrajaya
Fraksi PKS
- Mardani Ali Sera
- Ahmad Heryawan
Fraksi PAN
- Wahyudin Noor Aly
Fraksi Partai Demokrat
- Zulkifli Anwar
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengonfirmasi bahwa Panja RUU Pemilu akan memulai rapat penyusunan agenda pada hari Senin, 5 Oktober. “Senin kita mulai rapat penyusunan agenda dan jadwal. Jadi diputuskan Senin,” ujar dia.