Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung, Ditangkap di Bekasi

Seorang dokter berinisial IS (37) asal Bandung dilaporkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah IS diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya yang baru berusia 3,5 tahun. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (20/10) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Apartemen Grandika Bekasi Tower C. Selanjutnya, tim kepolisian membawa tersangka ke Markas Polda Jabar dan tiba sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Hendra, kasus ini mulai terungkap pada November 2025 ketika ibu korban mulai mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya. Sang anak kemudian memperagakan gerakan yang tidak wajar dan mengaku mendapatkan perlakuan tersebut dari ayahnya.

Perbuatan bejat ini diduga dilakukan oleh pelaku di rumah orang tuanya yang beralamat di Jalan Sukawarna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, sekitar pertengahan tahun 2025, tepatnya pada bulan Juli.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Bukti-bukti tersebut meliputi hasil laboratorium dari Pratama Elshadai dan Prodia, resume medis forensik dari RSIA Parahyangan, serta laporan hasil pemeriksaan psikologis dari UPTD PPA Jabar.

Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman (safe house) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjamin keamanan dan membantu pemulihan trauma. Korban juga telah dibawa ke RS Sartika Asih untuk menjalani Visum et Repertum dengan didampingi oleh tim psikolog.

Tinggalkan komentar