Dituding Culik Anak, Pria di Humbahas Dianiaya; 11 Terduga Pelaku Dibekuk

Polisi mengamankan 11 pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Peristiwa penganiayaan ini terjadi setelah korban dituduh menculik seorang anak.

Plt Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka Jafar Simanjuntak, menyatakan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, sebanyak 11 terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu (4/10).

“Polisi mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Kecamatan Parlilitan,” kata Jafar, Senin (5/10/2026).

Menurut Jafar, kesebelas terduga pelaku bersikap kooperatif dan mendatangi Polsek Parlilitan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terduga pelaku penculikan anak yang diamuk massa ternyata adalah ayah kandung dari anak tersebut.

Bripka Jafar Simanjuntak menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/9). Korban datang dari Sibolga dengan tujuan menemui anaknya dan mengajaknya berjalan-jalan. Namun, terjadi kesalahpahaman dengan pengasuh anak, yang kemudian berujung pada teriakan penculikan anak.

“Ada kesalahpahaman dengan pengasuh sehingga diteriaki penculikan anak dan dikejar. Kemudian lari ke semak-semak dan ditangkap warga di Dusun Pardomuan, Desa Sion Julu, Kecamatan Parlilitan,” jelasnya.

Tinggalkan komentar