JAKARTA – Upaya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah terus digalakkan melalui digitalisasi berbasis data kependudukan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Kesehatan sepakat untuk menandatangani surat edaran bersama (SEB) yang bertujuan memberantas praktik calo dan menekan biaya perjalanan ibadah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan pelayanan haji dan umrah yang lebih baik, efisien, serta terjangkau. “Yang kita tandatangani adalah arahan/respons terhadap Bapak Presiden, pelayanan haji agar lebih baik, dan umrah. Kemudian juga biayanya juga bisa ditekan lebih murah, termasuk juga antreannya diperpendek, kira-kira demikian,” ujar Tito di kantor Kemendagri, Jumat (9/10/2026).
Tito menjelaskan bahwa integrasi data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menjadi kunci dalam mengatasi berbagai persoalan. Permasalahan seperti penggunaan identitas orang lain, data ganda, hingga manipulasi antrean diharapkan dapat terselesaikan. “Kemudian ada memang beberapa permasalahan yang perlu dikerjasamakan, ditangani bersama ya. Misalnya ada yang menggunakan nama orang lain, ada yang dobel, ada yang antrenya harusnya masih lama kemudian dipercepat. Tapi ini yang akan bisa diselesaikan, dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya,” tuturnya.
Validasi data yang akurat diprediksi akan memastikan calon jemaah yang berangkat benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan hak antreannya. Hal ini tidak hanya memotong waktu tunggu, tetapi juga secara signifikan akan memangkas potensi permainan harga oleh calo. “Validasi ini akan membuat orang yang berangkat betul-betul tepat sasaran dan berhak pada waktunya. Ini akan memotong waktu juga. Di samping itu, juga akan menghilangkan permainan calo misalnya, naikin harga kemudian dipercepat, itu akan membuat lebih murah biaya,” tambah Tito.
Senada dengan Mendagri, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan data calon jemaah yang tersimpan di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan data kependudukan Dukcapil. Ia meyakini sinergi data ini akan menutup celah praktik kecurangan. “Kami dari Kementerian Haji ingin memadupadankan data calon jemaah kita yang ada di Siskohat dengan data yang ada di Dukcapil. Saya yakin, saya percaya kalau data ini sudah klop, sudah terpadu dengan baik, tentu tidak akan ada lagi upaya-upaya, permainan-permainan, akal-akalan agar bisa berangkat lebih cepat,” ungkap Irfan.
Di sisi kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan pentingnya pengaturan tarif kesehatan yang seragam bagi jemaah haji. Pengaturan ini mencakup tarif vaksinasi yang sebelumnya menunjukkan perbedaan di berbagai fasilitas kesehatan. “Pengaturan tarif ini menjadi sangat penting supaya tidak menjadi racau dan perbedaannya tidak menjadi besar. Itu yang pertama. Kemudian yang kedua mengenai tarif vaksinasi. Ini juga kita melihat ada perbedaan di tiap-tiap rumah sakit, vaksinasi itu sebenarnya apa? Yang mana yang wajib? Kita melakukan usulan untuk vaksinasi jemaah haji adalah paket meningitis dan polio,” jelas Dante.