Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme di enam provinsi di Indonesia. Dalam proses penyelidikan, tim Densus 88 menemukan bukti kuat adanya kegiatan pelatihan yang meliputi latihan fisik hingga latihan menembak.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi. Wilayah tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan pada Minggu (4/10/2026).
Sebanyak 11 tersangka yang berhasil diamankan memiliki inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Lebih lanjut, Mayndra memaparkan bahwa dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian dari para tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik dan juga latihan menembak.
“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.
Setelah berhasil melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan serangkaian tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti yang ditemukan. Tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.
Densus 88 memastikan bahwa proses penyidikan terhadap 11 tersangka ini masih terus berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang telah ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya yang mungkin terlibat.
“Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” pungkasnya.