Dendam Jadi Motif Perundungan Maut Anak Difabel di Surabaya

SURABAYA – Motif di balik dugaan perundungan dan penganiayaan yang menyebabkan Zulkarnain Abdil Aziz, anak difabel berusia 10 tahun, meninggal dunia di Surabaya, mulai terkuak. Tindakan keji tersebut diduga dilatarbelakangi oleh rasa dendam.

Informasi ini disampaikan setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, bersama tim kuasa hukum menemui ayah korban, Selaras Abdul, pada Minggu (18/10/2026). Dalam kasus ini, dua anak tetangga korban yang berinisial K (10) dan F (8) diduga terlibat.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026). Aksi yang diduga melibatkan kedua anak tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti kasus ini, Armuji menemui ayah korban untuk mendapatkan kronologi kejadian yang lebih jelas. Pertemuan tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram resmi Armuji, @cakj1, pada Minggu (18/10).

Riski Wahyu Perdana, anggota tim kuasa hukum yang mendampingi Armuji, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan penanganan perkara. Menurutnya, pemeriksaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan.

“Kita ke Polrestabes, menanyakan dengan penanganan ini. Sudah di BAP, sudah di-olah TKP,” ungkap Riski.

Riski menambahkan, berdasarkan informasi dari kepolisian, dugaan penganiayaan fisik dilakukan oleh anak berinisial K. Sementara itu, F disebut tidak terlibat secara langsung dalam tindakan fisik terhadap korban. Ia juga mengungkapkan bahwa ayah dari anak yang diduga terlibat sempat menuduh ayah korban sebagai pelaku pembunuhan Zulkarnain.

“Dari Polres mengatakan yang melakukan penganiayaan itu inisial K. Inisial F-nya itu karena tidak secara langsung untuk melakukan hal fisik ya. Tidak ada dugaan penganiayaan seperti itu. Jadi pertamanya itu malah orang tua pelaku itu menuduh Bapak korban yang membunuh,” ujarnya.

Menurut Riski, anak berinisial K ditetapkan sebagai pelaku setelah Polrestabes melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan anak tersebut masuk ke rumah korban.

“Karena akhirnya Polrestabes ini secara profesional mengolah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti dan ternyata terungkaplah untuk pelakunya ini anak inisial K seperti itu yang di tim hukum kita. Dengan dukungan bukti itu, CCTV untuk masuk ke rumah ini seperti itu, Pak,” kata Riski.

Lebih lanjut, Riski menjelaskan bahwa F diduga hanya menyaksikan kejadian tersebut, sementara tindakan penganiayaan diduga dilakukan oleh K. Berdasarkan keterangan dalam BAP, motif dugaan tindakan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam karena K pernah bersenggolan dengan korban.

“F ini hanya menonton saja seperti itu. Yang melakukan memang si K. Karena alasannya si K ini dendam. Dendam karena pernah bersenggolan dengan anak-bapak, seperti itu dalam keterangan BAP,” lanjutnya.

Tinggalkan komentar