JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa aksi buruh yang berkumpul di depan gedung parlemen. Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyampaikan komitmen DPR terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Dasco menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menepati janji untuk mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Ia menyatakan undang-undang tersebut telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Kawan-kawan yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di depan massa buruh, Selasa (6/10/2026).
Pimpinan DPR dan Kapolri menemui massa buruh di depan DPR. Dasco juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan UU Pelindungan Ketenagakerjaan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dasco berharap UU ini dapat menjadi kado bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para buruh. Ia juga mendoakan agar kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus terjalin dengan lancar ke depannya.
“Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap semangat memperjuangkan hak-haknya. Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,” ujar dia.