Bupati Klaten Diduga Terima Rp 4,3 Miliar, Dana Termasuk untuk Bayar Utang Pilkada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan penerimaan uang senilai lebih dari Rp 4,3 miliar oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (HWI), yang bersumber dari berbagai pihak setelah operasi tangkap tangan (OTT).

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, merinci aliran dana tersebut. Sebagian besar, yaitu lebih dari Rp 2 miliar, diduga berasal dari fee yang diberikan oleh para penyedia atau kontraktor proyek di Kabupaten Klaten. “Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI diduga menerima fee dari sejumlah penyedia/kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten, lebih dari Rp2 miliar,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (16/10/2026).

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1,90 miliar diterima melalui perantara berinisial MAW melalui RZI. Dana ini diduga digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembayaran utang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan kebutuhan operasional lainnya.

Pada tahun 2026, Hamenang juga diduga menerima uang sebesar Rp 245 juta dari Paguyuban Tambang yang diketuai oleh pihak swasta berinisial LEG. Uang ini diserahkan melalui Hanaku Agni (HAS), yang merupakan adik dari Bupati Hamenang, dan digunakan untuk berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Selain itu, KPK menduga adanya ‘setoran rutin’ yang diterima Hamenang dari berbagai unit di pemerintahan daerah. Total setoran rutin ini diperkirakan mencapai sekurang-kurangnya Rp 1,8 miliar sejak tahun 2025 hingga saat ini, berasal dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Periode 2025-2026 juga mengungkap dugaan penerimaan uang dari potongan Upah Pungut (UP). Uang senilai sekurang-kurangnya Rp 280 juta ini diduga berasal dari pejabat dan pegawai di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten.

Berdasarkan rincian tersebut, total dugaan penerimaan uang oleh Hamenang Wajar Ismoyo mencapai lebih dari Rp 4,325 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari empat sumber utama yang disampaikan KPK dan masih berstatus dugaan dalam proses penanganan perkara korupsi.

Sebelumnya, Hamenang Wajar Ismoyo terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Setelah menjalani pemeriksaan, Bupati Klaten tersebut langsung ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu Ahmad Luthfi selaku Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah dan M Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan total 19 orang diamankan saat operasi tersebut.

Tinggalkan komentar