DEPOK – Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun berinisial RS menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat diajak menginap oleh teman-temannya di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok. Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (9/9) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika terduga pelaku berinisial AR (21) dan seorang teman korban bernama M, mengajak RS bermain.
“Anak korban (RS) bertemu dengan AR dan M di belakang rumahnya. Mereka kemudian berkeliling hingga pukul 01.00 WIB,” ujar Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti dalam keterangannya pada Jumat (16/10/2026).
Setelah berkeliling dengan sepeda motor, AR dan M mengantar RS pulang. Namun, karena sudah larut malam, pintu rumah korban sudah terkunci.
“Korban (RS) kemudian mengejar AR dan M untuk menginap di rumah M. AR juga ikut menginap di rumah M,” jelasnya.
RS, AR, dan M akhirnya menginap di rumah M. Setelah bermain kartu, korban merasa lapar dan dibuatkan mi instan oleh pelaku.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, setelah makan, anak korban merasa mengantuk dan tertidur,” ucapnya.
Saat korban tertidur, AR diduga melancarkan aksi pelecehan. Korban tidak berani melawan karena takut dan mengantuk, lalu kembali tertidur.
“Pada pagi harinya, anak korban terbangun di kamar dalam keadaan telanjang,” ungkapnya.
Tamar menambahkan, M sempat merekam aksi AR menggunakan ponselnya. M kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban, yang kemudian membuat laporan polisi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“M yang melihat kejadian itu merekamnya. Karena M yang menceritakan kepada bapak korban dan akhirnya membuat laporan,” ucap Tamar.