Biaya Haji 2027 Disepakati: Jemaah Bayar Rp 23 Juta Setelah Subsidi

Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mencapai kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Total BPIH ditetapkan sebesar Rp 98.466.351. Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih), yaitu porsi yang ditanggung langsung oleh jemaah, disepakati sebesar Rp 54.648.825.

Dalam keputusan ini, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 3 juta untuk meringankan beban jemaah. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa setelah memperhitungkan berbagai komponen, jumlah yang harus dilunasi oleh jemaah haji tahun 2027 adalah sekitar Rp 23.248.825.

Jumlah pelunasan tersebut merupakan hasil dari nilai Bipih awal sebesar Rp 54,6 juta, dikurangi setoran awal jemaah sebesar Rp 25 juta, subsidi pemerintah Rp 3 juta, dan sisa saldo dari nilai manfaat sebesar Rp 3,4 juta. “Maka pelunasan Bipih jemaah haji tahun 1448 H 2027 M sebesar rata-rata menjadi setelah disubsidi pemerintah menjadi Rp 23.248.825,” ujar Dasco di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dasco menambahkan bahwa dengan adanya penetapan ini, biaya pelunasan Bipih tahun ini justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Dibandingkan dengan pelunasan bipih tahun 1447 h 2026 sebesar Rp 26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp 23.248.825. Jadi 3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026,” jelasnya.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, turut mengonfirmasi bahwa total yang seharusnya dibayarkan jemaah adalah sekitar Rp 48,5 juta. Namun, angka tersebut menjadi Rp 23 juta setelah dikurangi setoran awal dan subsidi dari pemerintah. “Rp 23,2 itu kalo ditambah dengan Rp 25 juta yang sudah disetorkan jadi sekitar Rp 48,5 sekian itu,” kata Gus Irfan.

Berikut adalah rincian biaya haji 2027:

  • BPIH: Rp 98.466.351,35
  • Bipih: Rp 54.648.825,00
  • Nilai Manfaat: Rp 43.817.526,35

Dari total Bipih sebesar Rp 54.648.825 yang menjadi tanggungan jemaah, terdapat beberapa komponen pengurang untuk menentukan jumlah pelunasan:

  • Setoran awal jemaah: Rp 25.000.000
  • Saldo nilai manfaat di rekening virtual: Rp 3.400.000
  • Subsidi pemerintah: Rp 3.000.000

Sehingga, total pelunasan yang harus dibayar oleh jemaah adalah sekitar Rp 23 juta.

Tinggalkan komentar