Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan penyelundupan benih lobster dalam jumlah besar, mencapai 73 ribu ekor, yang ditujukan ke Vietnam. Dalam operasi ini, dua orang pelaku telah diamankan. Bareskrim memperkirakan kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini mencapai Rp 178 miliar.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (19/10/2026). Menurut Irhamni, kerugian negara tersebut merupakan akumulasi dari 10 kali upaya penyelundupan yang diduga dilakukan oleh para pelaku dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
“Baik, pengiriman 10 kali itu dalam periode 3 bulan terakhir. Jadi, ini adalah sebenarnya yang paling kecil. Hanya 12 dus, biasanya adalah 40. Jadi 9, 9 kali 40 dus kali 1 dus itu 6.000 (ekor) rata-rata, dengan harga normal harga pasar Rp 80.000, Rp 80.000 per ekor hari ini. Bisa dihitung kurang lebih hitungan kami adalah Rp 178 (miliar) tadi, kerugian negara ataupun uang yang beredar di dalam transaksi ilegal ini,” jelas Irhamni.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik Bareskrim telah mengamankan dua orang yang berperan sebagai pelaku lapangan dalam pengantaran benih lobster hasil selundupan. Keduanya berasal dari Lampung.
“Dalam perkara ini, penyidik telah mengamankan dua orang pelaku lapangan. Yang pertama, Saudara Rafles Valentino Jose Rijal. Yang kedua adalah Saudara Ferdi Avansah. Kedua orang ini adalah orang yang berasal dari Lampung, kemudian diperintahkan oleh pemilik modal atau bosnya mengambil baby lobster ini di wilayah Depok, yang mana dia hanya mengambil sesuai dengan perintah bosnya dari orang yang dia tidak kenal, yang berasal dari Pangandaran tadi. Jadi, antara satu tim ataupun satu pelaku dengan pelaku yang lain ini saling tidak mengenal,” lanjutnya.
Brigjen Irhamni menambahkan bahwa benih lobster tersebut berasal dari Pangandaran, Jawa Barat, dan penyelundupan ini memiliki tujuan akhir ke Vietnam. Tangerang diketahui menjadi lokasi transit bagi para pelaku sebelum benih lobster tersebut dibawa ke negara tujuan.
“Penyelundupan benih lobster dari wilayah Pangandaran menuju wilayah Tangerang yang tujuannya ke Vietnam. Jadi di Tangerang itu adalah tempat transit para pelaku yang awalnya sumbernya dari Pangandaran,” katanya.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini, termasuk para pemodal dan pihak-pihak yang membantu kelancaran aksi tersebut hingga ke luar negeri.
“Untuk tersangka lain tentunya adalah pemodal nya akan kami kejar, kemudian sumber-sumber dia memperoleh pasti akan kami kejar juga, dan pihak-pihak lain yang membantu ataupun pihak-pihak lain yang membantu untuk menyelundupkan ke luar negeri,” tegasnya.