Bareskrim dan BNN Razia Diskotek di Penjaringan, Pengunjung Jalani Tes Urine

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan penggerebekan di sebuah diskotek yang berlokasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas meminta para pengunjung untuk menjalani tes urine.

Saat melakukan penyisiran di area kamar mandi lantai 3 diskotek pada Minggu (18/10/2026) dini hari, petugas menemukan dua buah cartridge bekas pakai yang dibungkus tisu. Penemuan ini mengarahkan petugas untuk memeriksa salah satu ruang karaoke yang lokasinya berdekatan dengan toilet.

Di dalam ruang karaoke tersebut, petugas mendapati tiga pria dan dua wanita sedang menikmati minuman. Petugas kemudian menyampaikan temuan di kamar mandi, menjelaskan bahwa cartridge tersebut ditemukan setelah dua pria yang berada di ruangan itu baru saja keluar dari kamar mandi.

Ketika petugas mencoba berkomunikasi dengan kelima pengunjung tersebut, mereka menunjukkan sikap menolak. Salah satu pengunjung wanita meminta agar petugas menyediakan masker terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan. “Give me masker dulu, give me masker, masker! Jadi kita adil ya,” ucap pengunjung wanita tersebut.

Petugas berusaha menenangkan situasi, namun pengunjung wanita itu kembali bersikeras meminta masker. Setelah negosiasi singkat, petugas melanjutkan penjelasannya. “Di sini, ditemukan satu cartridge dari ibu Yulia, satu ditemukan cartridge di kamar mandi, di wadah tisu. Setelah kamu (dua pria) keluar dari kamar mandi, kami temukan di wadah tisu,” ujar petugas.

Para tamu diskotek tersebut berupaya menghindari pemeriksaan lebih lanjut dan meminta agar proses tersebut dilakukan secara tertutup. Kepala tim operasi, AKBP Ivan, mencoba memberikan penjelasan dan meminta kelima tamu tersebut untuk melakukan tes urine. “Bapak ibu, perkenalkan saya AKBP Ivan, yang memimpin tim ini, saya minta bapak ibu,” kata Ivan.

Salah satu pengunjung pria menjawab, “Ya kita minum-minum aja di sini.” AKBP Ivan kemudian menambahkan, “Saya minta nanti bapak ibu melakukan pengecekan tes urine, kalau bapak ibu tidak kenapa-napa, silakan boleh melanjutkan.”

Razia ini dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, dan Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi. Kegiatan ini melibatkan total 462 personel gabungan, terdiri dari 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, dan 160 personel dari BNN.

Tinggalkan komentar