Anwar Abbas Beri Pesan untuk Kapolri Baru: Berantas Pungli, Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan menitipkan sejumlah harapan terkait perbaikan institusi Polri. Ia menekankan pentingnya penanganan keluhan masyarakat yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Kita berharap mudah-mudahan dengan adanya Kapolri yang baru, masalah-masalah yang banyak dikeluhkan masyarakat selama ini dapat ditanggulangi dengan baik, lebih humanis, dan lebih berkeadilan sehingga pihak kepolisian kita harapkan dapat benar-benar dipercaya dan dicintai oleh seluruh rakyat negeri ini,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (6/10/2026).

Anwar Abbas menyoroti peran vital Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia secara khusus mendukung Jenderal Suyudi untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang masih sering dikeluhkan masyarakat. Pungli tersebut, menurutnya, kerap terjadi dalam pengurusan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dalam praktik tilang di jalan raya.

“Di antara hal-hal yang perlu dibenahi oleh Kapolri yang baru, pertama, masih seringnya terjadi praktik pungli dalam pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan tilang damai di jalan,” imbuhnya.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah ini, pembenahan pada sektor pelayanan publik dasar seperti pembuatan SIM dan pengurusan STNK, serta praktik kompromi dalam penilangan di lapangan, merupakan pondasi utama untuk membangun citra kepolisian yang bersih dan dapat dipercaya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas berharap Jenderal Suyudi dapat bersikap tegas terhadap penyimpangan di internal Polri. Ia optimis bahwa di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi, berbagai pencapaian positif yang telah diraih Polri dapat dipertahankan, sekaligus menghilangkan secara menyeluruh segala perilaku oknum yang merusak citra institusi tersebut.

Tinggalkan komentar