JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anang, menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan terkait insiden penyerangan terhadap anggota Satpol PP oleh sejumlah pekerja proyek di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan. Akibat serangan tersebut, seorang petugas Satpol PP mengalami luka dan memerlukan enam jahitan.
“Satpol PP tersebut akhirnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Kelurahan Selong dan menerima enam jahitan,” ujar Anang di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (12/10/2026). Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas tidak boleh dibiarkan.
Anang meminta aparat untuk menegakkan aturan dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. “Tadi malam pun saya bilang bahwa kita nggak boleh kalah dengan premanisme yang dilakukan oleh siapa pun. Karena itu mereka sedang menjalankan tugas, maka saya minta untuk ditegakkan aturan main,” tegasnya.
Pihak Proyek Temui Kecamatan
Perwakilan manajemen proyek diketahui telah menemui pihak Kecamatan Kebayoran Baru. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengupayakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Meskipun demikian, Anang tetap meminta proses hukum dilanjutkan. “Saya menyampaikan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk didengarkan terlebih dahulu apa yang terjadi. Tetapi sampai sekarang karena itu sudah dilakukan pemukulan, mereka mengejar-ngejar dan kemudian mengintimidasi. Saya minta proses hukumnya tetap ditegakkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penertiban yang dilakukan petugas saat itu adalah terkait parkir liar, bukan penertiban terhadap pedagang perempuan seperti isu yang beredar. Pemerintah, kata Anang, tetap membuka ruang penyelesaian secara baik, namun penegakan hukum atas dugaan kekerasan terhadap petugas harus tetap dilakukan.
“Dengan kedatangan manajemen proyek dari PT PP, Pak Ryan dan Ibu Dewi, saya menyampaikan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk didengarkan terlebih dahulu apa yang terjadi,” ucapnya.
Sebelumnya, insiden ini bermula saat petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan parkir liar serta pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar hingga mengganggu ketertiban umum. Petugas Dishub melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan, termasuk mencabut pentil ban.
Situasi memanas setelah diduga terjadi provokasi oleh sejumlah pekerja proyek di lokasi. “Akibat provokasi itu kemudian ada bentrokan awal antara Dishub dengan para pekerja yang ada. Akhirnya dishub-nya mundur ke luar dan masih ada orang yang mengejar-ngejar petugas,” imbuhnya.