Airlangga: Jakarta Berpotensi Jadi Pusat Finansial Internasional, Regulasi Disiapkan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Jakarta memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi pusat keuangan internasional. Pemerintah kini sedang berfokus pada persiapan infrastruktur regulasi guna mewujudkan rencana ambisius tersebut.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah tengah mempelajari model pusat keuangan internasional yang telah sukses diterapkan di berbagai negara, salah satunya Dubai. Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, pengembangan pusat keuangan internasional ini akan dimulai dari Jakarta sebagai tahap awal, sebelum kemudian diperluas ke Bali.

“Pusat juga mendorong ada satu inisiatif baru yaitu membuat International Financial Center, yang kita sedang pelajari dan ini meng-copy apa yang dilakukan di Dubai Financial Center. Dan arahan Bapak Presiden, yang pertama nanti di Jakarta dulu, baru kemudian di Bali,” ungkap Airlangga di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Menurut Airlangga, Jakarta telah memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan diri menjadi pusat keuangan internasional. Citra Jakarta di mata internasional dinilai sudah cukup positif, yang menjadi modal awal yang berharga.

Pemerintah secara aktif menyiapkan berbagai aturan turunan serta aspek-aspek pendukung lainnya yang krusial untuk merealisasikan rencana ini. “Dan sekarang infrastruktur regulasinya sedang dipersiapkan dan juga terkait dengan turunan regulasi, karena sekarang undang-undangnya sudah selesai, tinggal turunan regulasi dan kesiapan daripada personelnya,” ujarnya.

Salah satu aspek penting yang sedang disiapkan dalam pengembangan pusat keuangan internasional ini adalah mekanisme penyelesaian sengketa atau dispute settlement. Mekanisme ini dirancang dengan sistem dua tingkat, memberikan kesempatan banding satu kali, dan panel hakim akan ditunjuk langsung oleh Mahkamah Agung (MA).

“Dan ini salah satu yang menjadi perubahan ataupun game changer adalah dalam dispute settlement,” tutur Airlangga. Mekanisme ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum bagi para investor internasional, sekaligus menciptakan sistem yang dapat menumbuhkan kepercayaan pelaku usaha yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Airlangga menambahkan bahwa pengembangan pusat keuangan internasional ini merupakan peluang emas bagi Indonesia untuk menarik investasi global, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi di sejumlah kawasan dunia. “Jadi dengan adanya international investment, Indonesia tentunya melihat kita harus mencari satu ilmu yang menarik financial center seperti Dubai maupun Singapura,” tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa keberhasilan Jakarta menjadi pusat keuangan internasional juga akan sangat bergantung pada kualitas kota dan infrastruktur pendukungnya. Ia menilai ketersediaan transportasi yang baik serta lingkungan perkotaan yang nyaman untuk ditinggali atau livable city merupakan faktor penentu utama dalam menarik minat investor.

Tinggalkan komentar