JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, mengambil langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam saat musim hujan tiba. Keputusan ini diambil menyusul dampak kerusakan akibat banjir susulan yang terjadi pada September 2026, yang kembali merusak sejumlah infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, tanggul, jaringan irigasi, hingga lahan pertanian milik warga.
Fokus utama penanganan diarahkan pada penyediaan empat unit ekskavator, yang terdiri dari satu unit long arm dan tiga unit standar, melalui skema pinjam pakai. Alat berat ini krusial untuk kegiatan normalisasi sungai, pengerukan sedimentasi, pembersihan material sisa banjir, penutupan tanggul yang jebol, pemulihan fungsi irigasi, serta penanganan cepat ketika terjadi peningkatan debit air sungai.
Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk menanggung seluruh biaya operasional alat berat selama masa penggunaannya. Selain itu, Pemkab Aceh Tenggara juga mengajukan pengadaan tambahan jumbo bag atau geobag sebagai solusi perlindungan sementara pada tanggul yang mengalami jebol, sembari menunggu realisasi pembangunan konstruksi permanen.
Banjir susulan sebelumnya tercatat berdampak pada 103 keluarga atau 411 jiwa, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun pengungsian. Tim gabungan dari Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, Polri, dan instansi teknis terkait telah bergerak cepat melakukan kajian, menurunkan alat berat, membersihkan puing, menutup tanggul darurat, mendirikan posko lapangan, serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Kebutuhan mendesak ini juga telah dicatat dalam monitoring dan evaluasi khusus yang dilakukan oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera pada 2-4 Oktober 2026. Tim tersebut meninjau tujuh lokasi terdampak untuk memastikan bahwa kebutuhan darurat dan permanen dapat segera ditindaklanjuti oleh berbagai instansi terkait.
Ketua Tim Monev Khusus Aceh Tenggara, Kombes Pol Wahyu Widiarso Suprapto, menekankan pentingnya kesiapsiagaan armada alat berat di lapangan. “Kebutuhan paling mendesak untuk menghadapi musim hujan adalah dukungan empat ekskavator, terdiri atas satu unit long arm dan tiga unit standar. Pemerintah daerah siap mendukung biaya operasional alat,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2026).
Salah satu titik kritis yang memerlukan penanganan segera adalah Jembatan Mbarung, yang menjadi penghubung penting antara Kecamatan Babussalam dengan Kecamatan Lawe Alas serta wilayah sekitarnya. Jalan darurat di lokasi tersebut kembali terputus akibat banjir susulan, sementara pembangunan jembatan permanen baru direncanakan baru akan dimulai pada tahun 2028.
Pemerintah daerah mengusulkan adanya pengamanan sementara yang lebih kokoh di lokasi tersebut, sekaligus meminta percepatan jadwal pembangunan jembatan permanen. Penanganan terhadap Sungai Lawe Bulan, Lawe Kisam, Lawe Kinga, dan Lawe Alas juga menjadi prioritas utama. Tanggul beton di Sungai Lawe Bulan dilaporkan telah dalam proses kontrak, sementara sungai Lawe Kisam dan Lawe Kinga membutuhkan pengerukan sedimentasi, penataan alur sungai, serta penguatan tanggul untuk melindungi permukiman warga dan areal pertanian.
Di Sungai Lawe Kisam, akumulasi sedimentasi telah mengancam fungsi Daerah Irigasi Lawe Ski-Kisam yang melayani sekitar 246 hektare lahan pertanian. Sementara itu, tanggul yang jebol di Dusun Nasi dan Desa Pancar Iman masih memerlukan pemantauan dan penguatan ekstra agar luapan air tidak kembali merendam pemukiman dan persawahan warga.
Penanganan sektor sungai ini diharapkan dapat terintegrasi dengan perbaikan infrastruktur jembatan. Jembatan Pajak Pagi, Pulo Latong, dan Kuning I dinilai memiliki ketinggian yang terlalu rendah, menyebabkan material seperti kayu, sampah, dan sedimen mudah tersangkut sehingga menghambat aliran sungai. Solusi permanen yang diusulkan mencakup peninggian jembatan, pelebaran bentang, serta normalisasi sungai dalam satu desain penanganan terpadu.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan melengkapi data kerusakan, kajian teknis, status kewenangan, estimasi volume kebutuhan, dan rencana anggaran untuk diajukan kepada Bappenas pada Oktober 2026. Langkah ini penting agar kebutuhan yang belum tercakup dalam R3P dan Rencana Induk dapat diusulkan dalam pembaruan program penanggulangan bencana.