Aceh Tenggara Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana dengan 18 Alat Berat

KUTACANE – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) khusus Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meninjau langsung pemanfaatan 18 unit alat berat dan delapan unit dump truck yang telah disalurkan untuk perbaikan infrastruktur dan normalisasi sungai di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh. Peninjauan ini dilakukan di Kutacane beberapa waktu lalu, dengan fokus pada antisipasi perubahan cuaca dan potensi bencana susulan.

Pemerintah daerah diminta memastikan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi tetap berjalan lancar, terutama menghadapi potensi hujan dan banjir dalam dua bulan ke depan. Perpanjangan masa sewa alat berat, yang saat ini hanya 20 hari, menjadi perhatian utama demi kelancaran proyek.

Ketua Tim Monev Aceh II, Brigjen TNI (Mar) Guslin Kamase, menyatakan bahwa bantuan sewa alat berat dari Kementerian Dalam Negeri telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada Senin (19/10). Alat-alat tersebut langsung dikerahkan untuk menangani kerusakan infrastruktur, khususnya di area yang terdampak banjir susulan dalam dua bulan terakhir.

Penanganan difokuskan pada beberapa titik krusial, termasuk akses jalan Darul Hasanah-Badar, Jembatan Kuning, Jembatan Natam di Sungai Lawe Alas, serta Jembatan Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan Bandar. Pekerjaan meliputi perbaikan akses jalan, normalisasi sungai, dan penguatan tebing penyangga jembatan.

“Durasi waktu sewa alat berat sesuai perjanjian sewa hanya 20 hari. Sementara itu, pekerjaan perbaikan kerusakan infrastruktur termasuk normalisasi sungai kemungkinan memerlukan waktu paling tidak 60 hari atau dua bulan,” kata Guslin dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026). Ia menekankan perlunya perpanjangan masa sewa sekitar 40 hari agar pekerjaan tidak terhenti sebelum selesai.

Kebutuhan perpanjangan sewa semakin mendesak mengingat wilayah Aceh dan sekitarnya memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027. Periode ini berpotensi meningkatkan risiko banjir dan kerusakan infrastruktur lebih lanjut.

Salah satu prioritas utama adalah penguatan tebing penyangga Jembatan Perintis di Desa Kumbang Jaya. Jembatan yang baru diselesaikan Satgas TNI AD ini perlu dilindungi dari gerusan dan luapan Sungai Lawe Alas, terutama saat hujan deras. Upaya normalisasi sungai dan penguatan tebing diharapkan dapat menjaga struktur jembatan dan mempertahankan akses mobilitas masyarakat.

Jembatan Perintis memiliki peran vital bagi masyarakat di tiga kecamatan, yakni Badar, Darul Hasanah, dan Lawe Alas, yang mencakup 37 desa dengan total sekitar 1.374 kepala keluarga (KK). Kerusakan jembatan akibat abrasi berisiko memutus akses warga dan mengganggu aktivitas ekonomi antardesa.

Selain di Jembatan Perintis, alat berat juga telah dioperasikan di sejumlah lokasi lain, termasuk Jembatan Natam, Jembatan Mbarung, Jembatan Gulo/Kumbang, Peseluk Pesimbe, Lawe Hijo, Jembatan Kuning, Jembatan Titi Abri, serta ruas jalan Mbarung-Salim Pinin dan Mbarung-Gulo. Penempatan alat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik perbaikan infrastruktur dan normalisasi sungai di setiap titik.

Untuk memastikan kelangsungan pekerjaan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara didorong untuk menyiapkan penyesuaian anggaran daerah guna memperpanjang masa sewa alat berat. Langkah ini penting agar penanganan kerusakan mendesak dapat berlanjut setelah masa sewa bantuan pusat berakhir.

“Diperlukan keterlibatan dan partisipasi aktif Pemkab Aceh Tenggara melalui skema penyesuaian anggaran daerah untuk keberlanjutan durasi penyewaan alat-alat berat dimaksud, sehingga tidak selalu bergantung dan berharap bantuan dari pusat untuk hal-hal yang sifatnya penting dan mendesak yang bisa ditangani oleh Pemkab Aceh Tenggara,” ujar Guslin.

Tinggalkan komentar