92 Kasus Karhutla Naik Penyidikan, Polisi Fokus Ungkap Peran Korporasi

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah. Kepala Polri, Jenderal Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa dari total 97 laporan yang diterima, sebanyak 92 kasus di antaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini, fokus penanganan perkara tersebut mengerucut pada dugaan keterlibatan korporasi.

“Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Jenderal Suyudi seusai menghadiri sebuah agenda di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/10/2026).

Meskipun demikian, Suyudi belum merinci korporasi mana saja yang diduga terlibat dalam kasus karhutla ini. Ia memastikan bahwa hasil penyelidikan akan disampaikan secara transparan kepada publik. “Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekpsos oleh pak Kabareskrim,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jenderal Suyudi menambahkan bahwa penanganan karhutla terus berjalan optimal. Pihaknya telah melakukan berbagai evaluasi untuk memberikan bantuan maksimal dalam upaya pemadaman api. “Ya, kita sudah melakukan terus evaluasi untuk melakukan bantuan terhadap pemadaman ini. Ya, tentunya Polri dengan segala sumber daya yang ada kita turunkan untuk melakukan pemadaman,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tim gabungan, termasuk personel kepolisian, terus memperkuat operasi di wilayah-wilayah terdampak. Upaya ini dilakukan guna mempercepat proses pemadaman api. “Termasuk dengan menggunakan x-fire, kemudian dengan menggunakan motor-motor untuk, motor-motor trail termasuk ATV, untuk bisa tembus ke daerah-daerah yang menjadi titik-titik api. Itu yang kita lakukan,” ungkapnya.

Tinggalkan komentar