Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam MP Club, Kota Pekanbaru. Operasi yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) dini hari ini berhasil mengamankan sebanyak 68 orang.
Menurut Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, operasi ini melibatkan tim dari Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau. Ke-68 orang yang diamankan terdiri dari pengunjung, waitress, petugas keamanan, dan asisten manajer.
Seluruhnya menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya menunjukkan bahwa dari 47 laki-laki yang diperiksa, 42 orang positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, dari 21 perempuan, semuanya dinyatakan positif mengandung amphetamine maupun methamphetamine. “Seluruhnya menjalani pemeriksaan urine,” jelas Kombes Yudha dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti tersebut meliputi 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, dan uang tunai sebesar Rp 14,3 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, baik pengunjung maupun pekerja.
60 Orang Akan Direhabilitasi
Dari total 68 orang yang diamankan, 60 di antaranya akan diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar penentuan penanganan selanjutnya, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau direkomendasikan untuk rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing. Petugas juga masih terus menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya pihak luar yang mengedarkan narkotika di dalam tempat hiburan malam tersebut.
“Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” lanjut Kombes Yudha.
Pasca operasi, petugas memasang garis polisi di area pub dan salah satu ruangan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus narkotika, Polri menegaskan penerapan paradigma baru yang berfokus pada pemulihan pengguna narkoba, sejalan dengan pemberantasan jaringan pengedar. Program ‘Bersama Polri, Pulih Bersama’ dengan tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’, ‘Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna’ diinisiasi untuk menekan angka kekambuhan dan meningkatkan fungsi sosial para pengguna.
“Program ini mengedepankan pemberantasan jaringan peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Putu.