4 ABK KM Maulana 23 Membaik Usai Disiksa, Polisi Kembangkan Kasus ke TPPO

JAKARTA – Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang menjadi korban dugaan penganiayaan selama dua bulan terakhir dilaporkan menunjukkan perkembangan kondisi yang membaik. Keempat ABK tersebut kini sudah dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyatakan bahwa pihaknya akan segera berangkat menuju Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah proses pemeriksaan selesai, fokus utama kepolisian adalah memulangkan seluruh korban dugaan penganiayaan ini kembali ke Jakarta.

“Setelah kondisi korban membaik dan pemeriksaan oleh Polres Kepulauan Aru selesai, polisi akan fokus memulangkan seluruh korban dugaan penganiayaan ke Jakarta,” jelasnya.

Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menuntaskan penyelidikan dan memastikan keselamatan keempat korban. Selain dugaan penganiayaan, kasus ini juga tengah dikembangkan oleh kepolisian ke arah dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

24 Kru Kapal Diperiksa

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan terhadap empat ABK KM Maulana 23. Dalam proses penyelidikan ini, sebanyak 24 orang kru kapal yang diduga terlibat dalam perkara tersebut telah diperiksa oleh polisi.

“Kami tengah melakukan proses penyelidikan dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, dilansir Antara.

Fajri merinci bahwa dari 24 kru kapal tersebut, sebanyak 19 orang berpotensi menjadi tersangka, sementara lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Pihak kepolisian saat ini memfokuskan perhatian pada kondisi korban yang masih dalam perawatan, baik secara fisik maupun psikologis.

Sementara itu, penyidik dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah diberangkatkan ke Pulau Aru untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini. “Kami minta doa agar kasus ini bisa terungkap jelas hingga kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” ujarnya.

Tinggalkan komentar