Zulhas Ajak Pasar, Perkantoran, dan Mal Pilah Sampah demi Ekonomi Sirkular

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia. Menurutnya, isu sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan urusan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Sampah ini bukan urusan pemerintah aja, urusan kita. Ini kan urusan kita, urusan peradaban kita. Urusan kita semua ini sampah ini. Ini pemerintah. Iya memang pemerintah iya punya tugas. Tapi kan ini kebiasaan. Betul urusan kita kan gitu. Urusan rakyat, urusan sekolah, urusan kantor, urusan kita lah,” ujar Zulhas dalam acara Zulhas Bikin Jelas.

Untuk itu, Zulhas mendorong agar pasar, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan (mal) mulai menerapkan sistem pemilahan sampah. Lokasi-lokasi tersebut diidentifikasi sebagai penghasil sampah kategori menengah yang perlu ditangani secara serius.

“Ada sampah yang menengah itu nggak boleh lagi nanti. Menengah itu ada di kantor, pasar, sekolahan, di mal-mal, ada di rumah sakit. Kita ingin semua itu selesai. Selesai terutama dipisah sampahnya,” jelasnya lebih lanjut.

Zulhas memaparkan bahwa pemilahan sampah menjadi kunci utama yang dapat menekan biaya pengolahan. Selain itu, sampah yang terpilah dengan baik berpotensi menciptakan nilai ekonomi baru.

“Kuncinya itu pilah sebetulnya. Enggak boleh lagi enggak bertanggung. Semua masuk satu. Enggak boleh lagi begitu. Nanti di sana ditumpuk lagi kan harus dipilah. Nah, yang organik harus selesai di situ. Misalnya di sekolah ini organik selesai. Sekarang ada alat sederhana ya, sampah bisa diurai sehingga hilang,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sampah anorganik, seperti plastik, dapat diolah kembali menjadi produk bernilai tambah, bahkan berpotensi menjadi bahan bakar.

“Anorganik itu nanti laku kan kalau plastik bisa dicacah dipres. Itu nanti diolah bisa menjadi solar,” ungkapnya.

Dengan penerapan pemilahan sampah secara masif di berbagai sektor, Zulhas berharap dapat meminimalkan kebutuhan pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga penumpukan sampah dapat dikendalikan.

“Sehingga sampah clear nggak usah dibuang ke tempat tumpukan-tumpukan,” tutupnya.

Tinggalkan komentar