JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyoroti banyaknya peraturan yang dibuat oleh instansi pemerintah. Menurutnya, semakin banyak aturan yang dihasilkan, maka pelaksanaan kebijakan akan semakin rumit.
“Terus terang kadang-kadang saya merasa bahwa terlalu banyak hukum peraturan kita buat, makin banyak peraturan kita buat, makin pusing kita, ya,” ujar Yusril dalam sambutan di acara Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Yusril kemudian menyoroti masih adanya kementerian atau instansi yang belum menyelesaikan penyusunan peraturan, padahal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berjalan hampir dua tahun. Ia mempertanyakan kapan suatu kebijakan di bidang tersebut dapat mulai dijalankan jika penyusunan aturannya tidak kunjung rampung.
“Masih ada juga satu instansi, satu kementerian yang masih berkutat hanya mengatur menyusun peraturan yang enggak selesai-selesai, ya,” jelasnya.
“Sudah hampir setengah masa periode pemerintahan ini, kalau menangani satu bidang, menyusun peraturannya enggak selesai-selesai, kapan kita mau eksekusi untuk menangani bidang-bidang itu,” lanjutnya.
Yusril tidak merinci secara spesifik kementerian atau instansi yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan bahwa bidang yang berkaitan dengan persoalan tersebut bisa mencakup pertambangan, perikanan, hingga pertanian.
“Saya enggak usah sebutlah bidang tertentu, entah itu bisa bidang pertambangan, bisa juga itu bidang perikanan, pertanian, dan lain-lain,” ucap dia.
Oleh karena itu, Yusril meminta agar kementerian terkait dapat mempercepat penyusunan peraturan agar kebijakan yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.
“Kita bekerja lebih cepat, lebih sistematik dan saya sangat menyambut baik, tadi Pak Menteri Hukum sekian ratus peraturan disederhanakan,” katanya.