Warga Pondok Pinang Protes Petasan di Acara Keluarga, Alami Intimidasi

JAKARTA – Seorang warga bernama Amanda Andini di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, melaporkan pengalaman tidak menyenangkan terkait acara Maulid Nabi yang diisi dengan penyalaan petasan hingga larut malam. Acara tersebut diketahui merupakan acara reuni akbar keluarga besar yang digelar pada Sabtu (3/9) sejak pagi hingga tengah malam.

Amanda menilai tindakan penyelenggara terkesan arogan, seolah masih merasa memiliki tanah di lokasi tersebut. Gangguan suara petasan tidak hanya dirasakan oleh Amanda, tetapi juga oleh dua warga lain yang tinggal di dekat lokasi acara. Ia mengaku sempat mengalami intimidasi parah saat meminta akses untuk masuk ke rumahnya yang terhalang oleh kegiatan tersebut.

Salah satu warga yang keberatan bahkan dilaporkan sempat dibentak saat mendatangi lokasi acara untuk menyampaikan protes. Upaya mediasi telah beberapa kali dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Mediasi pertama yang diprakarsai oleh Ketua RW tidak dihadiri oleh penyelenggara acara, hanya perwakilan. Mediasi kedua yang digelar di kelurahan pada malam hari pun dihadiri oleh penyelenggara dan keluarga yang menggelar acara.

Dalam rekaman video yang beredar, Amanda terlihat memprotes keras acara tersebut karena suara petasan yang keras hingga membangunkan anaknya yang berkebutuhan khusus dan membuatnya mengalami tremor. Ia juga menyebutkan sempat hendak ditampar oleh salah satu peserta acara saat menyampaikan protes.

Acara Diduga Tidak Mengantongi Izin

Lurah Pondok Pinang, Dina Roslina, mengonfirmasi bahwa acara haul keluarga dan Maulid Nabi tersebut tidak mengantongi izin resmi dari kepolisian. Pihak kelurahan telah melakukan mediasi pada Minggu malam (20.00 WIB) di aula kantor kelurahan, dihadiri oleh unsur Polsek dan Koramil Kebayoran Lama, Satpol PP, serta tokoh masyarakat.

Menurut Dina, penyelenggara memang telah berkoordinasi dengan RT/RW serta babinsa setempat. Namun, surat izin resmi dari kepolisian belum dilengkapi untuk kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (3/10) malam itu. Peristiwa ini memicu keberatan dari sejumlah warga, di mana tiga warga dilaporkan merasa dirugikan dan mengalami tindakan yang dinilai kurang pantas setelah menyampaikan protes kepada panitia.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, pihak panitia mengakui bahwa kegiatan mereka belum memiliki izin resmi dan menyampaikan penyesalan atas kejadian yang terjadi. “Panitia menyadari dan mengakui bahwa kegiatan mereka ini tidak memiliki izin. Kemudian mereka menyesali perbuatan mereka yang mungkin terbawa emosi sehingga ada tindakan indikasi kekerasan yang dirasakan oleh para korban,” ujar Dina Roslina.

Tinggalkan komentar