JAKARTA – Polisi tengah mendalami motif di balik pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial KDA (19), yang ditemukan dalam kondisi tangan, kaki, dan leher terikat di sebuah kamar indekos di Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Dugaan motif ekonomi menjadi fokus penyelidikan terhadap dua pelaku berinisial KDI (22) dan ATW (27).
“Penyidik juga mendalami dugaan motif ekonomi terkait penguasaan telepon genggam dan uang tunai Rp 250 ribu milik korban,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim pada Jumat (9/10/2026).
Dalam proses penyidikan, tim kepolisian telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian maupun dari tangan tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi tali rafia, kain lap, pakaian korban, sebilah pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor milik korban.
“Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya tali rafia, kain lap, pakaian, pisau, lakban, telepon genggam, dan sepeda motor. Penyidik masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka,” jelas Abdul Rahim.
Kedua terduga pelaku, KDI dan ATW, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat 1 dan 3 KUHP serta Pasal 479 ayat 3 KUHP yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Penemuan jenazah korban terjadi pada Kamis (8/10) siang. Kronologinya bermula ketika pemilik indekos, Sundiyah, bermaksud memeriksa kamar kos yang rencananya akan disewa oleh saksi bernama Daniel. Daniel diketahui telah menyewa kamar tersebut sejak Selasa (6/10), namun belum pernah menempati kamar itu sejak serah terima kunci.
“Dikarenakan tidak ada kabar dari Saudara Daniel, Saksi Sundiyah berniat mengecek kos yang akan ditempati Daniel,” ujar Sundiyah, yang kemudian diteruskan informasinya oleh saksi lain bernama Made.
Sebelum Sundiyah sempat memeriksa kamar, seorang penghuni kos lain melaporkan adanya bau tidak sedap yang berasal dari kamar tersebut. Kecurigaan ini mendorong para saksi untuk menghubungi Bhabinkamtibmas Pinang Ranti, Aiptu Ragil.
Setelah Aiptu Ragil tiba di lokasi, para saksi bersama petugas membuka kamar kos menggunakan kunci duplikat. Saat pintu terbuka, bau busuk yang menyengat tercium, dan para saksi menemukan jenazah korban di dalam kamar mandi.