Ustaz Derry Sulaiman dan Willy Salim Jelajahi Lapas Narkotika Jakarta, Sapa Warga Binaan

JAKARTA – Penceramah Ustaz Derry Sulaiman dan kreator konten Willy Salim melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung berbagai aktivitas pembinaan yang dijalani oleh narapidana (napi) di sana. Mereka berkeliling mulai dari balai latihan kerja (BLK) hingga menengok blok hunian para napi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (17/10/2026), Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Ahmad Fanani, turut mendampingi Ustaz Derry dan Willy Salim dalam peninjauan tersebut. Rombongan juga berkesempatan mencicipi produk roti yang dibuat oleh para napi. Ustaz Derry juga memberikan tausiah singkat kepada warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Aliandra Harahap, menekankan bahwa program pembinaan di lapas bukan sekadar menjalani masa hukuman. “Pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperbaiki diri, memperkuat keimanan,” ucapnya.

Selain mencicipi roti, rombongan juga menengok program pembinaan tahfiz Al-Qur’an dan blok santri. Mereka juga melaksanakan salat zuhur berjamaah di masjid lapas. Aliandra menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan beragam program pembinaan, baik yang bersifat kepribadian maupun keterampilan.

“Membekali mereka dengan keterampilan yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat. Kami berharap setiap program yang dijalankan dapat menjadi bekal nyata bagi mereka untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujar Aliandra. Ia menambahkan bahwa pembinaan ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Imipas Agus Andrianto, yang menekankan tanggung jawab Ditjenpas untuk membina napi agar menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

Pesan serupa mengenai pentingnya membina napi agar berdaya dan bermanfaat saat bebas juga kerap disampaikan oleh Menteri Agus. Pada acara Panen Raya Kemenimipas di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Menteri Agus menyatakan, “Urusan penghukuman dilaksanakan oleh teman-teman APH dari mulai kepolisian, kejaksaan, teman-teman dari KPK, kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan. Tapi setelah seseorang mendapatkan kekuatan hukum yang tetap atas hukuman yang mereka terima, selanjutnya, tugas kita untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.” Ia menegaskan kembali, “Tugas kita mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat.”

Tinggalkan komentar