Uji Coba Bus Listrik di Serang: Sopir Angkot Belum Ajukan Penolakan

Pemerintah Kota Serang tengah melakukan uji coba bus listrik yang rencananya akan mulai beroperasi pada tahun 2027. Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, Diat Hermawan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penolakan dari kalangan sopir angkot di wilayahnya terhadap rencana tersebut. “Belum. Alhamdulillah belum ada, tidak ada gejolak. Semoga semua masyarakat menerima,” ujar Diat pada Kamis (22/10/2026).

Diat menjelaskan bahwa Pemkot Serang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pengemudi angkot, dalam proses pengoperasian bus listrik ini. Ia meyakini bahwa semua unsur pelaku transportasi akan dilibatkan. “Mungkin sudah ada, karena semua unsur pelaku transportasi pasti dilibatkan,” katanya.

Menurut Diat, pola operasional bus listrik yang akan dioperasikan oleh Damri memiliki perbedaan mendasar dengan angkot. Bus listrik akan beroperasi sesuai dengan halte yang telah ditentukan dan memiliki titik awal serta akhir yang jelas. Berbeda dengan angkot yang lebih fleksibel dalam menurunkan dan menaikkan penumpang di berbagai lokasi. “Pangsa pasar beda, operatornya beda. Bus tak tarik turunkan penumpang sembarangan. By halte, terus titik awal, titik akhir,” jelasnya.

Lebih lanjut, angkot berpotensi menjadi bagian dari sistem transportasi sebagai kendaraan pengumpan atau feeder bagi bus listrik. Hal ini memungkinkan penumpang yang ingin melanjutkan perjalanan ke wilayah lain untuk menggunakan angkot setelah turun dari bus listrik atau halte. “Jadi dari bus, atau halte turun, lanjut dengan angkot,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang telah menggelar uji coba bus listrik di wilayahnya sebagai persiapan operasional di tahun 2027. Uji coba ini dilaksanakan pada 19 hingga 23 Oktober 2026, mulai pukul 06.00 hingga 17.00 WIB, dengan melayani dua trayek. Koridor I menghubungkan Terminal Pakupatan dengan UNSERA menggunakan satu unit bus besar, sementara Koridor III melayani rute Perumahan Visenda menuju UIN Banten menggunakan satu unit minibus model Hiace.

Menjelang target operasional pada 2027, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama jajaran Dinas Perhubungan akan segera menyusun rancangan peraturan wali kota (perwal). Regulasi ini bertujuan untuk menetapkan titik naik dan turun penumpang secara tertib serta mengatur besaran tarif angkutan. Budi menegaskan bahwa harga tiket akan diupayakan semurah mungkin agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya para pelajar. “Nanti kita akan mengatur perwal-nya, dan harga ongkosnya diusahakan jangan sampai terlalu mahal, khususnya untuk anak-anak sekolah,” tegasnya pada Selasa (20/10/2026).

Tinggalkan komentar