JAKARTA – Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Republik Indonesia, Timothy Ivan Triyono, telah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan tersebut. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bakom, Muhammad Qodari, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam keterangan tertulisnya, Qodari menjelaskan bahwa Timothy mengajukan pengunduran diri atas kesadaran diri sendiri. “Dalam surat pengunduran dirinya, Saudara Timothy menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Qodari.
Qodari mewakili seluruh jajaran Bakom RI menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Timothy selama menjabat sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir. “Sebagai Kepala Bakom RI, saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir,” ucapnya.
Lebih lanjut, Qodari menegaskan bahwa pengunduran diri Timothy tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI. Organisasi tersebut akan terus berupaya melakukan perbaikan dan pembenahan demi kelancaran program-program strategis pemerintah. “Bakom RI menegaskan bahwa pengunduran diri Saudara Timothy tidak memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI dalam menjalankan orkestrasi komunikasi dan informasi kebijakan serta program strategis pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” jelas Qodari.
Qodari menambahkan bahwa Bakom RI akan terus berbenah untuk memastikan program-program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik.