MUSI RAWAS UTARA – Jajaran Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus yang menggemparkan warga. Seorang perempuan berinisial DM dan ayah kandungnya, S, ditangkap terkait penemuan bayi laki-laki di sebuah musala di wilayah Nibung. Bayi tersebut diduga kuat merupakan buah dari hubungan sedarah atau inses antara DM dan S.
Menurut keterangan Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPO) Polres Muratara, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Henry Martadinata, bayi tersebut lahir di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau sekitar empat hari sebelum ditemukan. Setelah dilahirkan, bayi itu langsung dibawa ke kawasan Nibung.
Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa pelaku DM diduga meletakkan bayinya di musala pada Kamis (1/10). Penemuan bayi tersebut kemudian memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk menelusuri asal-usulnya. Dalam proses pemeriksaan, terkuak dugaan hubungan terlarang antara DM dan ayah kandungnya, S, yang diduga sebagai ayah biologis dari bayi tersebut.
“Kalau ibunya inisial DM, kalau ayah si bayi berinisial S yang juga merupakan ayah kandung si DM. Ayahnya juga kita amankan untuk diperiksa,” ungkap Ipda Henry Martadinata. Saat ini, S juga telah dibawa ke Polres Muratara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya.
Bayi yang menjadi pusat perhatian dalam kasus ini dilaporkan masih berada di rumah warga yang pertama kali menemukannya. Pihak kepolisian masih terus mendalami kapan tepatnya hubungan inses antara DM dan S mulai terjadi. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus ini.