Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pembobolan kartu kredit yang menggunakan modus SMS blast atau siaran pesan singkat massal. Dalam operasi ini, lima orang pelaku berhasil diamankan.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tiga orang korban. Para korban melaporkan telah menerima pesan singkat berisi promosi yang mencatut nama perbankan maupun perusahaan e-commerce.
Dalam SMS tersebut, korban diarahkan untuk mengklik sebuah tautan yang mengarah ke situs web palsu. Situs web ini sengaja dibuat menyerupai tampilan asli dari situs perbankan atau e-commerce yang dicatut namanya. “Pada SMS itu, terdapat link yang mengarahkan penggunanya ke sebuah website palsu yang menyerupai website asli,” jelas Grawas dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Grawas memaparkan, pengiriman SMS palsu ini dilakukan oleh para pelaku dengan menggunakan alat blasting yang disebut ‘fake BTS’. Alat ini beroperasi meniru fungsi menara pemancar seluler (BTS) asli, padahal merupakan menara bayangan. “Tersangka menyebarkan link phishing tersebut adalah dengan menggunakan alat blasting atau alat fake BTS. Fake BTS ini adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau fake BTS,” terang Grawas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 31 Juli 2026, tim berhasil mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga terkait dengan penyebaran SMS palsu tersebut. Mobil berwarna silver dengan nomor polisi B-2755-XXX ini terdeteksi kerap bergerak lambat dan berulang kali di sekitar rute yang telah dipantau.
“Atas dasar tersebut, tim melakukan penggeledahan dan kemudian menemukan alat fake BTS yang dioperasikan oleh saudara GM selaku driver,” lanjut Grawas.
Saat diamankan, GM mengaku menjalankan perintah dari seseorang berinisial NL. Penyidik kemudian mendalami peran NL yang ternyata bertugas mencari mobil operasional dan merekrut pengemudi. “Dari keterangan saudara NL kita kembangkan lagi, kita lakukan penangkapan selanjutnya terhadap saudara AGW. AGW inilah yang kemudian menggaji saudara NL serta saudara GM,” ujar Grawas.
Pengembangan lebih lanjut dari AGW berhasil mengungkap dua tersangka lain. Keduanya adalah JYI yang berperan sebagai teknisi pemasang alat fake BTS di dalam mobil, dan AD yang bertugas mengatur konten serta jumlah SMS yang akan dikirimkan. Grawas menambahkan bahwa dari para tersangka, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil, rangkaian alat fake BTS yang terdiri dari aki, amplifier, dan power supply, lima unit ponsel, serta buku rekening dan kartu ATM yang digunakan untuk operasional dan penerimaan dana.
“Perkara ini masih kami kembangkan dan selanjutnya akan kami dalami keterkaitan serta peran-peran tersangka lainnya,” pungkas Grawas.