Temuan Mengejutkan: Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit

Polisi bersama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan pemasangan plang larangan menanam dan berkebun di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Timpeh, Dharmasraya, Sumatera Barat. Pemasangan plang dilakukan setelah ditemukannya bibit sawit yang sengaja ditanam di lokasi tersebut.

Kegiatan pemasangan plang berlangsung pada Jumat (16/10/2026) sore dan dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, didampingi Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam unggahan di akun resmi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, tampak Bupati bersama jajaran kepolisian dan Forkopimda berkeliling di kawasan bekas kebakaran hutan. Di tengah peninjauan, mereka menemukan bibit sawit yang baru saja ditanam.

“Sudah ada bibit sawit, Pak Kapolres. Membakar, apalagi di kawasan hutan. Gimana, siapa yang nanam ini, Pak Kapolres?” tanya Annisa saat menemukan bibit sawit tersebut.

Bupati Annisa menjelaskan bahwa lahan hutan tersebut terbakar sejak pertengahan Agustus tahun ini. Ia kemudian menginstruksikan agar bibit sawit yang tertanam segera dicabut dan diganti dengan tanaman hutan. “Kapan kebakaran hutan ini? 15 Agustus, udah ada sawit yang ditanam sekarang. Langsung tumbuh lagi, cabut ya, ganti sama tanaman hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam tiga minggu terakhir, tidak ada lagi titik panas (hotspot) kebakaran hutan yang terdeteksi di wilayah Dharmasraya. Pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi pada 9 September 2026 untuk merumuskan langkah pencegahan dan penindakan karhutla, termasuk pembentukan Satgas Nagari.

“Di situ salah satunya memang kita pada saat itu langsung membentuk tim Satgas Nagari yang dipimpin oleh Pak Wali Nagari. Kita membuat sebuah forum di grup yang langsung dipimpin Forkopimda seluruhnya, jadi lengkap kolaborasi lintas sektor. Satgas Nagari itu melakukan patroli dan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar,” ucapnya.

“Dan begitu ada titik hotspot, langsung dikabari di grup. Alhamdulillah rata-rata titik hotspot yang terjadi di Dharmasraya tidak sampai satu hari ya, Pak. Kemudian berdasarkan aplikasi Sipongi, sekitar tanggal 23 September kita sudah nihil hotspot,” lanjutnya.

Bupati Annisa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memadamkan api. Ia mengapresiasi kolaborasi erat lintas sektor yang menunjukkan tren positif. “Alhamdulillah kolaborasi erat lintas sektor ini menunjukkan tren baik. Oleh karena itu, kita tentu pertama berterima kasih utamanya kepada Pak Kapolres sama tim damkar, Pak Wali Nagari, yang setiap ada hotspot langsung turun berjibaku, serta para relawan seluruhnya,” jelasnya.

Setelah memastikan tidak ada lagi titik api, Pemerintah Kabupaten berupaya mengembalikan fungsi hutan dengan menanam kembali tanaman hutan. Pemasangan plang larangan memanfaatkan lahan bekas kebakaran hutan untuk berkebun dilakukan sebagai pengingat.

“Langkah kedua, setelah kita selesai memadamkan api dan hampir 3 minggu nihil hotspot, tentu langkah berikutnya kita harus melakukan restorasi atau pengembalian fungsi hutan itu sendiri dengan menanami hutan bekas kebakaran menggunakan tanaman-tanaman hutan. Kita juga memasang plang dan police line untuk mengingatkan kembali masyarakat bahwa kawasan hutan bekas karhutla tidak boleh ditanami, diolah, atau digunakan untuk berkebun,” ucapnya.

Namun, saat patroli berlangsung, justru ditemukan bibit sawit di lokasi yang baru dipasangi plang. Bupati Annisa menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum dan akan diproses secara hukum.

“Hari ini kita melihat justru di kawasan bekas kebakaran hutan ini, setelah kita pasang plang, ada sawit-sawit sekitar dua minggu ya Pak mulai ditanam. Jadi ini jelas melanggar hukum, karena kawasan ini adalah kawasan hutan dan ada pembakaran hutan. Oleh karena itu, langkah ketiga adalah penegakan hukum dan langkah terukur,” kata Annisa.

“Alhamdulillah kita sudah menemukan ini, kita pasang plang dan police line. Tadi juga sudah diminta identitas saksi dan pihak yang menanam sawit di sini untuk diinvestigasi serta diselidiki lebih lanjut oleh Bapak Kapolres,” imbuhnya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengonfirmasi temuan kegiatan penanaman sawit di lahan bekas karhutla. Pihaknya mendeteksi adanya unsur kesengajaan dalam penanaman tersebut dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

“Hasil patroli bersama Forkopimda menemukan bahwa lahan bekas terbakar ternyata ditanami sawit. Hal ini membuktikan bahwa ada niat ataupun kesengajaan. Apalagi menurut pihak Kehutanan, kawasan ini adalah hutan produksi terbatas sehingga sudah melanggar aturan lingkungan hidup. Kami selaku penegak hukum akan memprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Kartyana.

Tinggalkan komentar