JAKARTA – Tarif bus Transjakarta (TransJ) dan Transjabodetabek akan mengalami penyesuaian dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini akan dibarengi dengan perluasan golongan penerima subsidi transportasi dari 15 menjadi 21 golongan.
Keputusan ini diumumkan Pramono saat memberikan sambutan pada puncak acara Hari Perhubungan Nasional Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026). “Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan, dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” ujar Pramono.
Menanggapi rencana kenaikan tarif tersebut, sejumlah pengguna Transjakarta menyuarakan harapan agar kualitas pelayanan juga ditingkatkan, terutama dalam penambahan jumlah armada bus. Ranti, warga Jakarta Timur yang rutin menggunakan Transjakarta koridor 9, berharap penambahan bus dapat mengurangi waktu tunggu dan kepadatan penumpang saat jam sibuk.
“Iya bisa tuh kalau busnya dibanyakin. Apalagi aku yang pakai koridor 9 kan bisa dibilang koridor paling sibuk kali ya. Jadi ya kalau memang mau naik harganya mungkin bisa dibanyakin juga busnya,” kata Ranti di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2026).
Ranti juga berharap kenaikan tarif tidak terlalu memberatkan, memproyeksikan tarif maksimal sebesar Rp 5.000 untuk sekali perjalanan. Ia menyambut baik perluasan golongan penerima subsidi gratis, yang menurutnya akan sangat membantu keluarganya, terutama ibunya yang rutin menjalani pengobatan.
Senada dengan Ranti, Alfi, warga Jakarta Selatan yang juga pengguna setia Transjakarta, berharap adanya peningkatan pelayanan, termasuk penambahan armada, seiring dengan penyesuaian tarif. Ia mengusulkan tarif baru berkisar Rp 4.000.
“Ya kalaupun naik, harus bisa ditingkatkan lagi mungkin pelayanannya. Entah armadanya dibanyakin atau gimana. Gitu sih,” kata Alfi. Ia menambahkan, “Ya kalau saya sendiri mintanya jangan naik-naik bangetlah kalaupun naik. Kan katanya emang sih 20 tahun nggak pernah naik. Tapi kalau sekadar baik Rp 4.000 juga udah naik kan hitungannya.”
Alfi juga mengapresiasi rencana penambahan golongan penerima subsidi gratis, menganggapnya sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM dan pasien yang memerlukan akses transportasi rutin ke fasilitas kesehatan.