Bekasi – Polsek Bekasi Selatan mengamankan enam pelajar setingkat SMP/MTs yang terlibat aksi tawuran di pinggir Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian yang menimbulkan satu korban luka tersebut terungkap dipicu oleh tantangan duel yang disebarkan melalui media sosial Instagram.
Kapolsek Bekasi Selatan, AKP Rumangga P Napitupulu, menjelaskan bahwa aksi tawuran berawal dari komunikasi antara dua kelompok pelajar melalui fitur pesan langsung atau direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua belah pihak kemudian menyepakati untuk melakukan duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir pada sore harinya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dalam patroli tersebut, polisi menemukan sebuah akun Instagram yang menampilkan video aksi tawuran antara dua kelompok pelajar. Tayangan di media sosial itu memperlihatkan empat pelaku terlibat duel dua lawan dua menggunakan senjata tajam.
Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa masing-masing kelompok yang terdiri dari 10 dan 15 orang bertemu di Jalan Raya Cikunir, tepatnya di tepi Tol Jakarta-Cikampek, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Rabu (14/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Empat pelajar dari kedua pihak kemudian terlibat bentrokan fisik menggunakan senjata tajam jenis samurai dan golok, serta penggaris besi.
Satu Pelajar Terluka Akibat Sabetan Senjata
Akibat dari tawuran tersebut, seorang pelajar berinisial F mengalami luka bacok pada pergelangan tangan kiri dan punggung kiri. Korban segera dilarikan ke RSUD dr Chasbullah, Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi berhasil mengamankan enam pelajar terkait kejadian ini, yang masing-masing berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15). Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, SAS diketahui merupakan pengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan. Keenam pelajar tersebut masih menjalani pemeriksaan mendalam di Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan untuk memperjelas peran masing-masing dalam aksi tersebut.
AKP Rumangga menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran para pelaku, termasuk siapa yang menjadi inisiator dalam komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan yang diperoleh akan dicocokkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menentukan langkah hukum yang sesuai, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyoroti perhatian terhadap penggunaan media sosial sebagai sarana perencanaan tawuran. Menurutnya, komunikasi yang bermula di ranah digital dapat dengan cepat berkembang menjadi kekerasan jika tidak segera dicegah. Oleh karena itu, pengawasan dan komunikasi yang baik antara orang tua, sekolah, dan anak menjadi elemen krusial dalam upaya pencegahan.
“Tawuran bukan merupakan bentuk keberanian, melainkan tindakan yang membahayakan keselamatan dan masa depan anak-anak kita. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Jika mengetahui adanya ajakan tawuran, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” tegas Kombes Pol Putu Kholis Aryana.