Istri Terdakwa Bea Cukai Akui Pindahkan Rp 1,3 Miliar Usai OTT KPK
Istri terdakwa kasus Bea Cukai, Sri Hastuti, mengaku memindahkan Rp 1,375 miliar dari rekeningnya ke ibu dan anaknya setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Istri terdakwa kasus Bea Cukai, Sri Hastuti, mengaku memindahkan Rp 1,375 miliar dari rekeningnya ke ibu dan anaknya setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.