DPR Atur Sanksi Berat untuk Sabotase Pusat Data Nasional dalam RUU SDI
Baleg DPR RI bahas sanksi pidana hingga 15 tahun penjara untuk sabotase, manipulasi, dan penyebarluasan tanpa hak data nasional dalam RUU SDI.
Baleg DPR RI bahas sanksi pidana hingga 15 tahun penjara untuk sabotase, manipulasi, dan penyebarluasan tanpa hak data nasional dalam RUU SDI.