Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

PTUN Serang

Hakim PTUN Serang Terbukti Nikah Siri Tanpa Izin, Dijatuhi Sanksi Nonpalu Setahun

Oktober 13, 2026 oleh admin
Hakim PTUN Serang Terbukti Nikah Siri Tanpa Izin, Dijatuhi Sanksi Nonpalu Setahun

Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi berat berupa nonpalu selama satu tahun kepada hakim PTUN Serang yang terbukti melakukan pernikahan siri tanpa izin.

Kategori News Tag Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, PTUN Serang Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Nasional
  • Polda Metro Jaya Kembali Sita Alat Isap Sabu di Kampung Boncos
  • MPR Bidik PPHN 2027, Pertimbangkan Format TAP MPR
  • Maling Beraksi Siang Bolong di Bekasi, Polisi Buru Pelaku
  • Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Ijazah Asli Jokowi Dibawa ke Sidang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress