Korporasi Investasi Fiktif Divonis Ganti Rugi Rp 33 Miliar
PT Insight Investments Management divonis membayar denda dan uang pengganti Rp 33,7 miliar terkait kasus investasi fiktif yang merugikan negara Rp 1 triliun.
PT Insight Investments Management divonis membayar denda dan uang pengganti Rp 33,7 miliar terkait kasus investasi fiktif yang merugikan negara Rp 1 triliun.