Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Lin Jinzhang

Direktur PT PMT Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137

Oktober 6, 2026 oleh admin
Direktur PT PMT Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137

Direktur PT Peter Metal Technology (PMT), Lin Jinzhang, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang.

Kategori News Tag Cesium-137, Kawasan Industri Modern Cikande, Lin Jinzhang, Pengadilan Negeri Serang, PT Peter Metal Technology Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Jawa Barat Sabet Penghargaan Tertinggi Provinsi Ramah Wisata Muslim 2026
  • Pintu KRL Bekasi-Angke Bermasalah, Petugas Jaga Hingga Stasiun Manggarai
  • Konter Pulsa di Manggarai Rusak dan Ludes Akibat Tawuran, Rugi Jutaan Rupiah
  • Jenderal Sigit Beri Laporan Langsung ke Presiden Prabowo, Bahas Program Prioritas Nasional
  • Anggaran Jaminan Kesehatan DKI Jakarta Dipangkas Rp 200 Miliar, DPRD Minta Jaminan Tak Ada Warga Terlantar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress