Direktur PT PMT Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137
Direktur PT Peter Metal Technology (PMT), Lin Jinzhang, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di Cikande, Serang.