Pemerintah Sebut Masih Mampu Tangani Karhutla, Belum Perlu Status Bencana Nasional
Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena masih sanggup menanganinya. Menko Polhukam Dudung Abdurachman memaparkan alasannya.