Langsung ke isi

The East Side

  • Beranda
  • News

Garuda Indonesia

Buron Penyelundup HP Ilegal Rp 253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta

Oktober 8, 2026 oleh admin
Buron Penyelundup HP Ilegal Rp 253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta

Bareskrim Polri menangkap Tatang Winata (TW), buron kasus penyelundupan HP ilegal dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan senilai Rp 253 miliar, di Bandara Soekarno-Hatta.

Kategori News Tag Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bareskrim Polri, Garuda Indonesia, Tatang Winata Tinggalkan komentar

Recent Posts

  • Demi Hadiri Wisuda Anak, Iptu Agus Berjuang Sembuhkan Suara Hilang Akibat Karhutla
  • Survei Poltracking: Mayoritas Publik Puas Kinerja Pemerintah Prabowo-Gibran
  • Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Nasional
  • Polda Metro Jaya Kembali Sita Alat Isap Sabu di Kampung Boncos
  • MPR Bidik PPHN 2027, Pertimbangkan Format TAP MPR

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
© 2026 The East Side • Dibangun dengan GeneratePress