Buron Penyelundup HP Ilegal Rp 253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Bareskrim Polri menangkap Tatang Winata (TW), buron kasus penyelundupan HP ilegal dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan senilai Rp 253 miliar, di Bandara Soekarno-Hatta.
Bareskrim Polri menangkap Tatang Winata (TW), buron kasus penyelundupan HP ilegal dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan senilai Rp 253 miliar, di Bandara Soekarno-Hatta.