Polres Bogor berhasil menangkap MR, pelaku pembacokan yang menewaskan seorang suporter bola berinisial ARK (16). Peristiwa tragis tersebut terjadi di KM 50 Jalan Raya Jakarta-Bogor, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, kejadian berawal ketika korban bersama rekannya sedang mengendarai sepeda motor sepulang dari menonton pertandingan antara Garudayaksa FC melawan Persib di Stadion Pakansari. Saat melintas di lokasi kejadian, tersangka MR yang juga berada di sana, membawa senjata tajam jenis celurit.
Sigit menjelaskan bahwa tersangka MR diduga melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit, yang mengakibatkan luka pada bagian punggung. Setelah melakukan aksinya, pelaku segera melarikan diri dan membuang celurit yang digunakannya ke dalam selokan di sekitar lokasi kejadian untuk menghilangkan barang bukti.
Korban ARK ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya. Ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka bacok tersebut.
Berkat kerja keras petugas kepolisian, informasi dari masyarakat, serta didukung oleh bukti-bukti yang ada, tersangka MR berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polres Bogor, tepatnya di Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Saat ini, tersangka MR yang merupakan pelaku dewasa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.