Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyatakan bahwa beberapa platform media sosial utama di Indonesia telah dikategorikan berisiko tinggi bagi anak-anak. Penilaian ini dilakukan berdasarkan analisis risiko yang mendalam untuk melindungi anak di ruang digital.
Platform yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi ini meliputi YouTube serta seluruh layanan di bawah naungan grup Meta, yaitu Instagram dan Threads. “Platform YouTube kita anggap berisiko tinggi, berarti tidak boleh untuk anak-anak. Platform seluruh grup Meta, Instagram, Threads, apa lagi, itu juga kita anggap risiko tinggi, maka tidak boleh untuk anak-anak,” ujar Meutya saat diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Meutya menjelaskan bahwa status risiko suatu platform dapat diturunkan jika mereka melakukan perubahan signifikan. Penentuan tingkatan risiko ini merupakan hasil diskusi dengan berbagai pihak terkait. “Pada ujungnya yang kita inginkan bukan hanya men-delay usia anak-anak masuk ke ranah risiko tinggi, tapi gerakan yang kita harapkan adalah gerakan dari para platform risiko tinggi untuk merendahkan risiko mereka demi mengakses pangsa pasar digital anak-anak di Indonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut, Meutya mendorong agar platform digital melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat risiko layanan yang mereka tawarkan. Ke depannya, setiap platform diharapkan dapat mencantumkan batasan usia yang jelas, serupa dengan klasifikasi usia pada film. “Jadi, kita ingin nanti ke depan mereka seperti di perfilman, Bapak Ibu. Mereka sudah bisa jujur untuk menilai dirinya sendiri, ‘Kami pantas untuk 17 tahun ke atas atau dewasa,’ ‘Kami pantas untuk anak-anak’,” jelasnya.
Upaya ini akan didukung melalui peraturan pemerintah (PP) yang secara spesifik mengatur perlindungan anak di ruang digital. Selain itu, platform digital juga didorong untuk menerapkan pengaturan konten yang lebih ketat dan sistem verifikasi usia yang efektif. “Hal yang sangat sederhana seperti itu sebelumnya tidak pernah dilakukan, semua merasa bahwa mereka cukup aman untuk 13 tahun ke atas. Jadi, ini yang kita dorong dari PP ini,” pungkas Meutya.